Translate


Tugas pokok Resimen Mahasiswa meliputi:
a)      Melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi serta membantu terlaksananya kegiatan dan program lainnya di Perguruan Tinggi.
b)  Merencanakan, mempersiapkan dan menyusun seluruh potensi mahasiswa untuk memantapkan ketahanan nasional, dengan melaksanakan usaha dan atau kegiatan bela negara.
c)   Membantu terwujudnya penyelenggaraan fungsi perlindungan masyarakat (LINMAS), khususnya Penanggulangan Bencana dan Pengungsi (PBP)
Membantu terlaksananya kesadaran bela negara dan wawasan kebangsaan dalam organisasi kepemudaan.
Resimen Mahasiswa mempunyai fungsi:
a)   Melaksanakan pembinaan anggota Resimen Mahasiswa Indonesia di Perguruan Tinggi untuk meningkatkan kemampuan dalam bidang akademik.
b)  Melaksanakan pemeliharaan dan pemberdayaan serta peningkatan kemampuan baik perorangan maupun satuan di bidang Bela Negara.
c)      Melaksanakan pembinaan disiplin anggota Resimen Mahasiswa Indonesia, baik sebagai mahasiswa maupun warga masyarakat.
d)     Melaksanakan pembinaan struktur organisasi Resimen Mahasiswa Indonesia sebagai satu kesatuan yang utuh.
e)   Bersama dengan mahasiswa lainnya membantu terwujudnya kehidupan kampus yang kondusif.
f)  Membantu kelancaran pelaksanaan kegiatan dan program civitas akademika serta menumbuhkan dan meningkatkan sikap Bela Negara dikehidupan Perguruan Tinggi.
g) Membantu memotivasi masyarakat untuk ikut berpartisipasi secara aktif dalam pembangunan nasional dibidang kepemudaan dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda.
h)      Membantu TNI/POLRI dalam pelaksanaan pembinaan pertahanan dan keamanan Nasional.
i)        Menyampaikan saran dan pendapat kepada instansi terkait sesuai dengan tugas pokoknya.

- Copyright © Resimen Kita - Blogger Templates - Powered by Blogger - Author By Mukty G.N -

SGT Sergeant - Military Army Rank