Translate

Posted by : Mukty Ginanjar Nurfalah Minggu, 21 Januari 2018

Hasil gambar untuk tupoksi menwa

KOMANDO RESIMEN MAHASISWA INDONESIA
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB

1.    KOMANDAN SATUAN
*       Menyelenggarakan pembinaan dan pengendalian kegiatan Menwa sesuai dengan tugas pokok dan fungsi resimen mahasiswa.
*        Memimpin dan mengadakan koordinasi untuk menjamin terlaksananya segenap tugas dan fungsi Menwa di tingkat satuan.
*       Mempertanggung-jawabkan tugas dan kewajiban serta wewenang kepada : pimpinan perguruan tinggi dan DANMENWA mahadana.
*       Melaksanakan perintah dari pimpinan perguruan tinggi dan DANMENWA
2.    WAKIL KOMANDAN
*        Membantu komandan satuan dalam melaksanakan tugas dan kewajiban.
*        Jika komandan melaksanakan tugas yang penting maka wajib wakil komandan satuan dapat mengambil memimpin koordinasi demi terlaksananya segenap fungsi menwa
3.    KAUR DIKLAT
*       Merumuskan, merencanakan, mempersiapkan dan melaksanakan pendidikan dan latihan
*       Mempertanggungjawabkan pelaksanan tugas dan kewajibannya kepada Dansatmenwa.
ü  Staf I PAM
*       Merumuskan rencana, petunjuk dan perintah dibidang pengamanan.
*       Melaksanakan koordinasi, pengawasan, dan evaluasi sertapenyusunan laporan pelaksanaan tugas pengamanan.
*       Mengikuti perkembangan situasi dan melaksanakan pengumpulan dan pengolahan data dan atau keterangan serta menyajikan informasi sebagai bahan pertimbangan dan saran kepada Dansatmenwa mengenai hal yang berkaitan dengan bidang tugasnya.
*       Mengajukan pertimbangan dan saran kepada Dansatmenwa mengenai hal yang berkaitan dengan bidang tugasnya.
*       Mempertanggungjawabkan pelaksanan tugas dan kewajibannya kepada Dansatmenwa.
ü  Staf II OPS
*       Merumuskan rencana, petunjuk dan perintah di bidang operasional, pendidikan dan latihan serta penggunaan Menwa.
*       Melaksanakan koordinasi, pengawasan, pengendalian dan evaluasi serta penyusunan laporan pelaksanaan pendidikandan pelatihan serta penggunaan Menwa.
*       Melaksanakan pengumpulan dan pengolahan data dan atau  keterangan di bidang pendidikan dan pelatihan sebagai bahanpertimbangan pimpinan untuk pengambilan keputusan dalam perencanaan penggunaan dan pembinaan Menwa.
*       Mengajukan pertimbangan dan saran kepada Dansat menwa mengenai hal yang berkaitan dengan bidang tugasnya.
*       Mempertanggungjawabkan pelaksanan tugas dan kewajibannya kepada Dansatmenwa.
4.    KAUR ADMINISTRASI
*       Merumuskan, merencanakan, mempersiapkan dan melaksanakan mengenai administarsi, personalia dan logistic.
*       Mempertanggungjawabkan pelaksanan tugas dankewajibannya kepada Dansatmenwa
ü  Staf III Personalia
*       Merumuskan rencana, petunjuk dan perintah di bidang personil.
*       Melaksanakan koordinasi, pengawasan, pengendalian dan evaluasi serta penyusunan laporan tugas dan pembinaan personil.
*       Melaksanakan pengumpulan dan penyajian data dan atau keterangan dibidang pembinaan personil sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan dan perencanaan pembinaan serta penggunaan Menwa.
*       Mengajukan pertimbangan dan saran kepada Dansat menwa mengenai hal yang berkaitan dengan bidang tugasnya.
*       Mempertanggungjawabkan pelaksanan tugas dankewajibannya kepada Dansatmenwa
ü  Staf VI Logistik
*       Merumuskan rencana, petunjuk dan perintah di bidang logistik.
*       Melaksanakan koordinasi, pengawasan, pengendalian dan evaluasi serta penyusunan laporan pelaksanaan tugas logistic.
*       Mengikuti perkembangan situasi dan melaksanakan pengumpulan dan pengolahan data dan atau keterangan serta menyajikan informasi dibidang logistik.
*       Mengajukan pertimbangan dan saran kepada Dansat menwa mengenai hal yang berkaitan dengan bidang tugasnya.
*       Mempertanggungjawabkan pelaksanan tugas dan kewajibannya kepada Dansatmenwa

5.    KAUR KHUSUS
*       Melaksanakan tugas khusus satuan
*       Melaporkan setiap tugasnya kepada komandan satuan.
ü  Staf  V Teritorial
*       Merumuskan rencana, petunjuk dan perintah di bidanghubungan masyarakat.
*       Mengumpulkan dan menyusun bahan-bahan dalam rangka pemberitaan dan atau penerangan mengenai menwa
*       Melaksanakan koordinasi dan kerjasama dengan pihak lain
*       Melaksanakan koordinasi, pengawasan, pengendalian dan evaluasi serta penyusunan laporan pelaksanaan tugas dibidangnya.
*       Membentuk pendapat umum yang positif mengenai Menwa
*       Mengajukan pertimbangan dan saran kepada Dansat menwa mengenai hal yang berkaitan dengan bidang tugasnya.
*       Mempertanggungjawabkan pelaksanan tugas dankewajibannya kepada Dansatmenwa
ü  Staf VI Keputrian
*       Merumuskan rencana, petunjuk dan perintah di bidang keputrian
*       Mengembangkan pemikiran dibidang keputrian yang terintegrasi dalam Menwa dan masyarakat umum.
*       Melaksanakan koordinasi, pengawasan, pengendalian dan evaluasi serta penyusunan laporan dibidang keputrian
*       Mengajukan pertimbangan dan saran kepada Dansat menwa mengenai hal yang berkaitan dengan bidang tugasnya
*       Mempertanggungjawabkan pelaksanan tugas dan kewajibannya kepada Dansatmenwa

6.    KEPALA SEKRETARIAT
*       Mempertanggungjawabkan pelaksanan tugas dan kewajibannya kepada Dansatmenwa.
*       Melaksanakan urusan Ketatalaksanaan Menwa.
*       Mengeluarkan surat
*       Menyusun rencana satuan.
*       Mengetahui keluar masuknya surat
7.    KOMANDAN KOMPI MARKAS
*       Bertanggung jawab berdasarkan bidangnya
*       Bertanggung jawab dalam markas
*       Membantu Kaur min serta ketertiban dalam markas
*       mempunyai tugas dan kewajiban untuk melaksanakan urusan dalam keprotokolan,perawatan serta membantu menegakkan peraturandisiplin dan tata tertib Resimen Mahasiswa dilingkungan Markas Komando satuan Resimen Mahasiswa
8.    KEPALA PROVOOST
*       Bertanggung jawab berdasarkan bidangnya
*       mempunyai tugas dan kewajiban dalam hal penegakan peraturan disiplin dan tata tertib serta kerapian anggota Menwa satuan.
*       Keamanan lalu-lintas
*        melaksanakan pengamanan dalam serta pengawalan
*       Mempertanggungjawabkan pelaksanan tugas dan kewajibannya kepada Dansatmenwa
9.    KOMANDAN KELOMPOK PASUKAN
*       Melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam penertiban anggota satuan
*       Mengkoordinir anggota satuan setiap kegiatan / latihan satuan
*       Mengetahui kuatitas anggota satuan.
*       Mempertanggungjawabkan pelaksanan tugas dankewajibannya kepada Dansatmenwa
10.  DEWAN KEHORMATAN
*       Menanamkan dan menumbuhkan di dalam setiap anggota menwa satuan pemahaman dan penghayatan Kode Etik resimen mahasiswa indonesia serta kesadaran dan komitmen untuk menaatinya.
*       menetapkan telah terjadinya pelanggaran Kode Etik menwa indonesia dan menetapkan sanksi terhadap pelanggarnya.
*       berkewajiban melayani dan memproses pengaduan dari anggota satuan menwa serta memberikan nasihat.
*       Kasus pelanggaran Kode Etik menwa indonesia hasil temuan Dewan Kehormatan maupun berdasarkan pengaduan, dibahas dalam rapat pleno Dewan Kehormatan, dengan ketentuan anggota  menwa dihadirkan.
*       Memberikan keputusan bagi anggota menwa yang bersanggkutan yang telah melanggar kode etik resiman mahasiswa untuk di berhentikan / dipecat. 
*       Melaporkan setiap keputusan kepada komandan satuan.



- Copyright © Resimen Kita - Blogger Templates - Powered by Blogger - Author By Mukty G.N -

SGT Sergeant - Military Army Rank