Translate
Posted by : Mukty Ginanjar Nurfalah
Selasa, 29 Agustus 2017
Oleh:
Kak Rioberto Sidauruk – Andalan Nasional Bidang Organisasi dan Hukum Kwartir
Nasional.
Organisasi ada untuk mencapai
tujuan tertentu, tetapi tujuannya dapat terhalang pencapaiannya oleh berbagai
penyakit yang dideritanya. Penyebab pokok penyakit organisasi bukannya berasal
dari luar melainkan dari dalam pikiran para anggotanya. Hal ini antara lain
dikemukakan oleh Peter M. Senge melalui bukunya, _”The Fifth Discipline; The
Art and Practice of the Learning Organization,”_ 1990, yang juga dikenal dengan
nama _”The Fifth Dicipline”_ atau _”The Learning Organization.”_
Ada tiga penyebab penyakit organisasi.
Pertama, cara pandang *FRAGMENTATIF,* yang memandang masalah bukannya
menyeluruh melainkan secara sepotong-sepotong. Membelah dua seekor gajah tidak
akan menghasilkan dua ekor gajah kecil. Kian dibelah-belah kian kita kehilangan
pandangan yang menyeluruh. Itulah sebuah harga dari spesialisasi.
Kedua, cara pandang
*KOMPETITIF,* yang menganggap orang lain sebagai pesaing, bukannya mitra usaha.
Cara pandang ini mengakibatkan orang bersaingan untuk memperoleh sumberdaya
yang selalu relatif terbatas.
Ketiga, cara pandang *REAKTIF,*
yang memusatkan perhatian bukannya kepada penyebab masalah melainkan akibat
dari masalah; ibaratnya mengeringkan lantai yang basah ketimbang memperbaiki
atap yang bocor.
Untuk mengatasi hal itu, maka
penamaman nilai serta implentasi Dasa Darma Pramuka dianggap sebagai obat yang
paling mujarab. Nilai-nilai pembentukan karakter tersebut bagi Gerakan Pramuka
adalah galian dari nilai-nilai luhur Pancasila yang menghendaki insan Pramuka
melakukan berbagai hal diantaranya:
*(1)BERKARAKTER,* sesuai Satya Darma Pramuka. Secara ringkas,
ada tiga karakter utama, yaitu:
a. Religius. Dalam arti bahwa jiwa dan nilai-nilai agama yang
benar melandasi dan mewarnai langkah berindividu, bernegara, berbangsa, dan
bermasyarakat, sehingga membentuk kepribadian yang percaya dan tunduk pada
Tuhan yang maha kuasa.
b. Patriotis. Dalam arti cinta tanah air, bela negara, patriot
bangsa, bangga dengan negeri sendiri, peduli kepentingan nasional ketika
berhadapan dengan kepentingan asing yang merugikan, dan menjaga keutuhan NKRI
serta dasar negara Pancasila.
c. Terbuka. Dalam arti menghormati pluralitas sosial bangsa,
memiliki sikap toleran pada perbedaan pemikiran, dan menghargai bahwa setiap
warga negara punya hak yang sama dalam NKRI
*(2)BERKOMPETENSI/KOMPETEN,*
a. Terampil, cerdas, memiliki keahlian, dan kepakaran dalam
suatu bidang tertentu, di samping memiliki kecakapan hidup yang umum,
berwawasan yang mumpuni, berpengetahuan luas dan mendalam. Ia juga dapat
diandalkan untuk menuntaskan pekerjaan dan kegiatan, serta dengan kemahirannya
dapat mengembangkan dirinya dan masyarakatnya untuk kemajuan peradaban manusia
yang tinggi.
*(3)BERKOLABORASI/KOLABORATIF,*
a. Mampu dan mau bekerjasama, bersinergi, koperatif,
tolong-menolong, peduli sesama hidup dan lingkungan hidup, bertindak sosial,
mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi, team work,
networking, menjalin silaturahmi, bekerja secara kolektif, suka bermusyawarah.
Ia juga patuh serta berkomitmen melaksanakan keputusan yang telah diambil
bersama, melibatkan semua pemangku kepentingan Pramuka khususnya, dan bangsa
serta masyarakat umumnya untuk memajukan negara, bangsa, dan masyarakat
Indonesia dan dunia.
Salam Pramuka!